Selasa, 29 Januari 2013

masyarakat perkotaan dan pedesaan


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Masyarakat
Masyarakat (yang dalam bahasa inggris disebut dengan society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan: masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx: masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim: masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt: masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1.    Beranggotakan minimal dua orang
2.    Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan
3.    Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4.    Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.

2.2  Masyarakat Pedesaan
A. Pengertian Desa Atau Pedesaan
Berikut ini definisi-definisi Desa yang dikemukakan beberapa ahli :
1.  Sutardjo Kartohadikusuma
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
2. Bintarto
Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu daerah, dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
3. Paul H. Landis
Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Ciri-ciri umumnya sebagai berikut :
a)      Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b)      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c)      Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam, seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
d)      Sistem kehidupannya berkelompok
e)      Termasuk kedalam masyarakat homogen dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat
f)       Homogenitas Sosial
g)      Hubungan primer
h)      Kontrol sosial yang ketat
i)        Gotong-royong
j)        Ikatan sosial
k)      Magis religius
Dalam UU No. 5 Tahun 1979, disebutkan pengertian desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Menurut Ferdinand Tonies, “Masyarakat pedesaan adalah masyarakat gemeinschaft (paguyuban), dan paguyubanlah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.” Tetapi sebenarnya didalam masyarakat pedesaan kita ini telah mengenal bermacam-macam gejala, diantaranya sebagai berikut:
a) Konflik (pertengkaran) : Pertengkaran yang terjadi biasanya berawal dari masalah sehari-hari dalam rumah tangga yang akibatnya sering menjalar keluar rumah tangga. Sedangkan sumber pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan, gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontroversi (pertentangan) : Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic).
c) Kompetisi (persaingan) : Masyarakat Pedesaan adalah manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasa dan mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif.
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan : Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain, jadi jelas bahwa masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam tanpa aktivitas. Contoh konkrit orang yang bekerja keras dipedesaan diantaranya, petani. Menurut Mubiyanto petani di Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
         a) Petani itu tidak kolot
          b) Narimo (menyerah kepada takdir)

C. Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia:
a) Pada dasarnya para petani menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi mereka menyadari bahwa keburukan harus dihadapi sebaik-baiknya dengan penuh usaha dan ikhtiar.
b) Mereka beranggapan bahwa bekerja untuk hidup dan kedudukan jika perlu.
c) Mereka berorientasi masa sekarang, kurang memperdulikan masa depan dan berharap datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka.
d) Mereka menganggap bencana harus diterima dan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e) Untuk menghadapi masalah mereka bergotong-royong dalam menyelesaikannya.
D. Unsur-unsur Desa
Desa mempunyai beberapa unsur diantaranya :
a) Daerah, merupakan luas dan batas lingkungan geografis setempat.
b) Penduduk, hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
c) Tata kehidupan, menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa.
E. Fungsi Desa
1. Sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, disamping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
2. Sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja.
3. Dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.
Dari definisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa indonesia. Dikatakan vital, karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desamengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mngentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan sosial desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintah desa menjadi lebih modern.
Sayangnya, tujuan-tujuan tersebut belum dapat terealisasikan, karena uang yang digunakan tersebut disalah gunakan oleh orang yang melaksanakan pembangunan di desa, seperti pejabat kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Pedesaan juga berperan dalam mengangkut produksi pangan yang akan menentukan tingkat kerawanan dalam jangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu, peranan masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah sangat penting sekali, bahkan bersifat vital.
F. Ciri- ciri masyarakat desa
Menurut Talcot Parsons (Individu Dan Masyarakat 2010:60) menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal sebagai ciri- ciri sebagai berikut:
a.       Afektifitas, ada hubungannyadengan perasaan kasih sayang , cinta, kesetiaan, dan kemesraan. Perwujudan dari sikap tolong menolong terhadap orang lain yang menyatakan simpati.
b.      Orientasi kolektif, sifat ini merupakan konsekuensi dari afektifitas, yaitu mereka yang mementingkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, initnya semua harus memperlihatkan keseragaman.
c.       Partikularisme, pada dasarnya adalah semua hal yang berlaku khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, persamaan kebersamaan hanya berlaku pada kelompok tertentu.
d.      Askripsi, yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha atau tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.
e.       Kekabaran (diffuseness) sesuatu yang tidak jelas terutama hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakatdesa menggunakan bahasa tidak langsung untuk menunjukan sesuatu.
Dari uraian pendapat Taclott Parson dapat terlihat pada masyarakat desa yang masih murni masyarakatnya.
Adapun ciri yang menonjol pada masyarakat desa antara lain pada umumnya kehidupannya tergantung pada alam (bercocok tanam) anggotanya saling mengenal, sifat gotong royong erat penduduknya sedikit perbedaan penghayatan dalam kehidupan religi lebih kuat.
1. Lingkungan dan Orientasi Terhadap Alam
Desa berhubungan erat dengan alam, ini disebabkan oleh lokasi geografis di daerah desa petani, realitas alam ini sangat vital menunjang kehidupannya. Kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam seperti dalam pola berfikir dan falsafah hidupnya menentukan.
2. Dalam Segi Pekerjaan/Mata Pencaharian
Umumnya mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani, sedangkan mata pencaharian berdagang merupakan pekerjaan sekunder sebagian besar penduduknya bertani.
3. Ukuran Komunitas
Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dan daerah pedesaan mempunyai penduduk yang rendah kilo meter perseginya.
4. Kepadatan Penduduknya
Kepadatan penduduknya lebih rendah, biasanya kelompok perumahan yang dikelilingi oleh tanah pertanian udaranya yang segar, bentuk interaksi sosial dalam kelompok sosial menyebabkan orang tidak terisolasi.
5. Diferensiasi Sosial
Pada masyarakat desa yang homogenitas, derajat diferensiasi atau perbedaan sosial relatif lebih rendah.
6. Pelapisan Sosial
Masyarakat desa kesenjangan antara kelas atas dan kelas bawah tidak terlalu besar.
7. Pengawasan Sosial
Masyarakat desa pengawasan sosial pribadi dan ramah tamah disamping itu kesadaran untuk mentaati norma yang berlaku sebagai alat pengawasan sosial.
8. Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu. Disebabkan oleh luasnya kontak tatap muka dan individu lebih banyak saling mengetahui. Misalnya karena kejujuran, kesolehan, sifat pengorbanannya dan pengalamannya.

2.3 Masyarakat Perkotaan

1.      Pengertian kota menurut para ahli:
a.Wirth
kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
b. Max Weber
kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
c. Dwigh Sanderson
kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
2.      Ciri-ciri kota menurut Talcott Parsons:
a)      Netral Afektif
Masyarakat kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkan Rasionalisme dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam persaannya.
b)      Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetengga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh Karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistic.
c)      Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d)     Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e)      Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.

Ciri-ciri masyarakat modern
Ada beberapa cirri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
a)      Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah duniaan saja.
b)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain (individualism).
c)      Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d)     Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
e)      Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya factor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
f)       Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

2.5 Hubungan Desa-Kota, hubunganperdesaan-perkotaan
Masyarakat pedesaan  dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisahkasamasekalisatusama yang lain. Bahkandalamkeadaan yang wajar diantara keduanya memliki hubungan yang sangat erat, bersifat ketergantungan karena diantara mereka saling membutuhkan satusama lain. Misalnya orang kota sangat tergantung dalam memenuhi kebutuhan pangan sepertisayur, daging dan ikan. “Interface” dapat diartikan sebagai adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, persoalan itu sangat sederhana karena telah ada transportasi, pelayanankesehatan, fasilitas pendidikan, pasardan lain sebagainya.Namun sekarang batas-batas desa dan kota sudah mulai samar. Konsep kota bias muncul di daerah perdesaan dan sebaliknya konsep desa dapat muncul di perkotaan. Warga kota tergantung kedesa, warga perdesaan bias tergantung keperkotaan. Sebagian besar hubungan desa-kota yang terjadi selama ini diwarnai oleh motif-motif eksploitatif sehingga warga perdesaan mengalami proses pemiskinan. Karenaitu, warga desa dan kota perlumelakukan pembangunan kembali membangun hubungan mereka secara setara agar tercipta hubungan yang lestari.
                Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran atau kecepatan yang beranekaragam;
Invasi kota, pembangunan kota baru misalnya banyak kota baru di Jakarta yang merubah perdesaan menjadi perkotaan yang berdampak kepada sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti oleh perkotaan;
Penetrasi kota kedesa misalnya masuknya produk, perilaku dan nilai kekotaan kedesa;
Ko-operasi kota-desa, yang pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan kekota. Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa antara lain:
Urbanisasi dan urbanisme
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya suatu penduduk dari desa kekota atau dapat dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Sebab-sebabUrbanisasi
Faktor-faktor yang mendorong pendudukdesa untuk meninggalkan daerah kediamannya (push factors)
Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal-hal yang termasuk push factors antara lain:
Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaanlahan pertaniannya
Terdesaknya kerajinan di desa olehproduk industry modern
Penduduk desa, terutama kaum muda merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat  sehingga mengakibatkan hidup secara monoton
Di desa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan
Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir kemarau panjang dsb, sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal-haltermasukfull factors antara lain:
Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industry kerajinan
Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat
Kota  dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur kemanusiawiannya
Kota memberikan kesempatan untuk menghindarkan diri dari control sosial yang ketatatau untuk mengangkat diri dari posisisosial yang rendah (Soekanto. 1969 : 124- 125)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar